PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENANGGULANGI TREN NIKAH DIBAWAH UMUR DI KECAMATAN TELUKJAMBE TIMUR KARAWANG
DOI:
https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v5i2.294Keywords:
Peran, Kantor Urusan Agama (KUA), Pernikahan diniAbstract
Kasus pernikahan dini di Indonesia banyak jumlahnya, pernikahan umumnya terjadi karena beberapa faktor , misalnya karena faktor ekonomi. Upaya pemerintah (KUA) dalam menanggulangi pernikahan dini menjadi kurang efektif karena adanya perbedaan pandangan Agama dan Negara dan penilaian masyarakat terhadap pernikahan dini. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui persepsi masyarakat terkait nikah di bawah umur, penyebab terjadinya nikah di bawah umur, dampak nikah di bawah umur, serta peran kantor urusan agama dalam menanggulangi banyaknya nikah dibawah umur di masyarakat teluk jambe timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari perundang-undangan, wawancara, dan observasi. Serta menggunakan data sekunder menggunakan karya tulis ilmiah. Dari penelitian dapat disimpulkan bahwa peran KUA Kecamatan Telukjambe Timur dalam menan
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Fitria, Isti Mahfuzhah, Masir Romi Syahputra, Oyoh Bariah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.