PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEUANGAN INKLUSIF DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31943/afkar_journal.v1i1.10Keywords:
perbankan syariah, keuangan inklusif, keuangan eksklusifAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran perbankan syariah dalam mengimplementasikan financial inclusion di Indonesia. Financial inclusion merupakan proses untuk memberikan akses keuangan formal bagi masyarakat miskin dan perpenghasilan rendah (unbankable people). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif (mixed research). Analisis data kualitatif menggunakan teknik analisis yang dikembangkan oleh Straruss dan Corbin dengan tiga langkah besar, yaitu open coding, axial coding, dan selective coding. Analisis data kuantitatif menggunakan analisis perbandingan laporan keuangan pada tahun 2010-2014 dan analisis rasio keuangan berupa CAR, ROA, ROE, NPF, dan FDR. Penelitian ini membuktikan bahwa perbankan syariah memiliki potensi besar dalam mengimplementasikan financial inclusion, ditunjukkan dengan pertumbuhan yang signifikan pada funding dan financing tahun 2010-2014 dan hasil analisis rasio keuangan juga menunjukkan kinerja dan kondisi keuangan perbankan syariah baik.