Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dalam Meningkatkan Mutu Lulusan Perguruan Tinggi
DOI:
https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v5i4.380Keywords:
Menejemen Mutu, penjaminan mutu internal, SPMIAbstract
. Tulisan ini bertujuan menggambarkan sisi lain dari menejemen sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dalam meningkatkan mutu lulusan perguruan tinggi. Manajemen peningkatan mutu berbasis Lulusan Perguruan Tinggi merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas . Pengembangan manajemen sisitem penjaminan mutu tersebut, didesain untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Oleh karena itu, output pendidikan menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen yang melibtakaan semua orang baik masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi. Kajian ini menggunakan pendekatan metode deskriptif analisis. Sebuah pendekatan metode yang digunakan untuk menganalisis, menggambarkan dan meringkas berbagai kondisi, dan situasi dari berbagai data yang dikumpulkan dari hasil pengamatan mengenai masalah yang diteliti pada saat penelitian berlangsung. Masalah mutu perguruan tinggi yang masih rendah ini, menjadi alasan pemerintah memberikan kebijakan dengan menghadirkan Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) pada perguruan tinggi. Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dikelola secara independen oleh perguruan tinggi bersangkutan. Kemudian dalam pengelolaan mutu perguruan tinggi dilakukan secara berkesinambungan. Penelitian ini bertujuan mengungkap secara analisis peran sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi.
Downloads
References
Ditjen Dikti Depdiknas. Pedoman Penjaminan Mutu (Quality Assurance) Pendidikan Tinggi. Jakarta: Ditjen Dikti Depdiknas, 2003
Ditjen Dikti Kemendiknas. Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Republik Indonesia. (2010).
Hedwig, R. & Polla, G., Model Sistem Penjaminan Mutu Dan Proses Penerapannya Di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006
Handoko, H., Manajemen edisi 2, Yogyakarta: BPFE, 2001.
Harrison, E.F., The Managerial Decision-Making Process, Boston: Houghton Miffin Company, 1992.
Hasan, I. Hill, Pokok-pokok Materi Teori Pengambilan Keputusan, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/islam
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/keputusan
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/pengambilan
Muhdi, Teknik Pengambilan Keputusan Dalam Menentukan Model Manajemen Pendidikan Menengah”, Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, Vol. 4, No. 2, Juli-Desember 2017.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional. (2007).
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah/Madrasah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Salusu, J., Pengambilan Keputusan Stratejik, Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit, Jakarta: PT.GramediaWidiasarana Indonesia, 1996.
Siagian, S.P., Teori dan Praktek Pengambilan Keputusan, Jakarta: CV Haji Masagung, 1993.
Stoner, J.A.F. dan Winkel, C., Perencanaan dan Pengambilan Keputusan dalam Manajemen, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Herni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.