@article{Rusydi_Zolehah_2018, title={MAKNA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DALAM KONTEKS KEISLAMAN DAN KEINDONESIAN}, volume={1}, url={https://al-afkar.com/index.php/Afkar_Journal/article/view/13}, DOI={10.31943/afkar_journal.v1i1.13}, abstractNote={<p>Istilah kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi. Istilah toleransi menunjukkan pada arti saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan. Bila pemaknaan ini dijadikan pegangan, maka ”toleransi” dan “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Dalam konteks ke-Indonesiaa, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan Pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ajaran Islam mengungkapkan hidup damai, rukun dan toleran. Kerukunan umat beragama adalah kondisi dimana antar umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Dalam konteks ke-Indonesiaa, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>}, number={1}, journal={al-Afkar, Journal For Islamic Studies}, author={Rusydi, Ibnu and Zolehah, Siti}, year={2018}, month={Jan.}, pages={170–181} }