@article{Syathori_2020, title={PELAKSANAAN PRINSIP MUDHOROBAH PADA BANK SYARIAH MANDIRI DI kABUPATEN INDRAMAYU}, volume={3}, url={https://al-afkar.com/index.php/Afkar_Journal/article/view/114}, DOI={10.31943/afkar_journal.v3i2.114}, abstractNote={<p>Penelitian ini menjelaskan konsep, implementasi, penghitungan bagi hasil dan kesesuaiannya dengan prisnsip syariah dan hukum fikih akad mudharabah pada Bank Syariah Mandiri KCP Indramayu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data dalam penelitian ini didapatkan melalui observasi dan wawancara serta melalui data penelusuran   kajian pustaka yang relevan. Data kemudian ditelaah dan dianalisis kemudian di tarik kesimpulan. Berdasarkan penelitian penulis bahwa aplikasi pembiayaan mudharabah pada Bank Syariah Mandiri KCP Indramayu dalam melakukan pembiayaan khususnya yang berbasis akad mudharabah  memiliki syarat dan prosedur yang sistematis dengan beberapa tahapan. Penggunaan analisa 5C sebagai standard prudential dalam perbankan juga dilakukan atinya bank tetap mensyaratkan kepada nasabah pembiayaan harus memberikan jaminan (collateral) kepada bank.</p>}, number={2}, journal={al-Afkar, Journal For Islamic Studies}, author={Syathori, Ahmad}, year={2020}, month={Jul.}, pages={29–43} }